Top Ad unit 728 × 90


recent

Pertamina Apresiasi Pemko Banjarmasin Larang ASN Pakai Gas Tiga Kilogram

BANJARMASIN - Pertamina Persero bersama Pemko Banjarmasin mulai menyosialisasikan penggunaan tabung gas LPG ukuran 5,5 kilogram. Untuk tahap awal, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina sendiri sudah menerbitkan edaran bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan tabung gas yang punya nama resmi Bright Gas 5,5 Kg ini.
Dalam sosialisasi yang digelar di Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin Senin (20/2/2017), Domestic Gas Pertamina Region Manager VI Kalimantan Harianto Tato menjelaskan sampai saat ini baru Pemko Banjarmasin dan Pemkab Hulu Sungai Selatan yang sudah mewajibkan ASN untuk tidak lagi menggunakan tabung gas melon 3 kilogram.
Pilihannya pun mengapresiasi langkah Pemko Banjarmasin ini.
"Karena gas LPG 3,5 kilogram merupakan barang subsidi dan peruntukkannya adalah untuk kalangan tidak mampu," terangnya.
Sementara Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina berharap, Pertamina bisa menjaga stok LPG 5,5 kilogram nantinya agar masyarakat yang sudah beralih tidak kesulitan dalam mencari.
Sumber : BPost
Pertamina Apresiasi Pemko Banjarmasin Larang ASN Pakai Gas Tiga Kilogram Reviewed by Unknown on 22.22 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by DPW PKS Kalsel © 2014 - 2015

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.