Sikap DPD PKS Kab. HSS Terkait Pemberitaan Kasus Alegnya
Kembali prahara menerpa kepada salah satu anggota PKS GR yang kebetulan ia adalah seorang Anggota DPRD Kab. Hulu Sungai Selatan.
Sebagaimana juga yang telah beredar baik itu melalui media cetak maupun online, pemberitaan perihal ditangkapnya GR oleh pihak Polres Hulu Sungai Selatan maka DPD PKS Kab. HSS menegaskan bahwa:
1. Peristiwa yang terjadi pada hari selasa, (11/04/2017) adalah murni perbuatan pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitannya dengan PKS, kejadian tersebut terjadi diluar jam dinas.
2. Yang bersangkutan (GR) selama ini sudah diberi teguran baik oleh Struktur maupun oleh Fraksi atas infomasi yang berkembang selama ini .
3. Atas nama Struktur dan Partai kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Hulu Sungai Selatan dan Kalsel secara umum atas kejadian tersebut, yang karenanya sempat menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini.
4. Secara sadar dan tidak dibawah tekanan dari siapapun, yang bersangkutan (GR) telah menyatakan dan menandatangani surat pengunduran dirinya dari Anggota DPRD PKS Kab. Hulu Sungai Selatan terhitung hari selasa tanggal 11 April 2017.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa PKS bukanlah sekumpulan malaikat yang tak pernah berbuat salah, oleh karenanya kami mohon doa agar senantiasa diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi setiap ujian. Doakan juga kami agar bisa semakin Kokoh dalam Berkhidmat kepada Masyarakat Hulu Sungai Selatan dan Kalsel secara umum.
Kandangan, 13 April 2017
Ketua DPD PKS Kab. Hulu Sungai Selatan
H. ARDIANSYAH, S.Hut.
Sikap DPD PKS Kab. HSS Terkait Pemberitaan Kasus Alegnya
Reviewed by Humas PKS Kalsel
on
22.32
Rating:
Tidak ada komentar: