Wali Kota Banjarbaru Jalankan Kebijakan Beras Sejahtera Gratis
Banjarbaru- Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Nadjmi Adhani
menjalankan kebijakan berupa pemberian beras sejahtera gratis kepada
seluruh rumah tangga sasaran penerima beras bantuan pemerintah itu.
“Kebijakan pemberian beras sejahtera gratis kepada rumah tangga sasaran kami realisasikan sekarang,” ujarnya di sela penyerahan simbolis rastra gratis di Kecamatan Cempaka Banjarbaru, Senin.
Ia mengatakan, kebijakan memberi rastra secara gratis kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) merupakan salah satu misinya dalam pencalonan pilkada lalu.
Dijelaskan, rastra gratis diberikan untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu guna memenuhi kebutuhan pangan terutama beras yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
“Kebijakan kami memberikan rastra gratis sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang kebutuhan pangan adalah hak asasi yang harus dipenuhi pemerintah,” ucapnya.
Ditekankan program rastra adalah salah satu sarana menegakkan sendi-sendi pemerintahan karena program berpihak kepada masyarakat kurang mampu yang harus dipelihara negara.
“Kami ingin masyarakat yang kurang mampu terpenuhi kebutuhan pangannya sehingga menjadikan program rastra gratis sebagai program unggulan yang masuk visi dan misi,” ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya bekerja sama dengan Bulog untuk menyediakan rastra gratis bagi RTS-PM dan pembeliannya dibiayai pemkot melalui dana APBD yang telah dialokasikan sebelumnya.
“Pembelian rastra dibiayai pemkot bekerja sama dengan Bulog sebagai penyedia sehingga masyarakat yang berhak menerima tinggal mengambilnya sesuai jadwal,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Banjarbaru M Hilman mengatakan, RTS-PM rastra gratis sebanyak 6.186 kepala keluarga tersebar di lima kecamatan dan 20 kelurahan di kota itu.
“Jumlah RTS-PM rastra gratis sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami hanya mengusulkan jumlahnya dan kementerian sosial yang menetapkan,” katanya.
Dikatakan, pihaknya siap memenuhi indikator 6T dalam penyerahan rastra yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
“Kami akan mengacu pada indikator 6T itu sehingga masyarakat penerima benar-benar bisa menikmati kebutuhan pangan bantuan pemerintah yang menjadi haknya,” kata dia.
Sumber : AntaranewsKalsel
“Kebijakan pemberian beras sejahtera gratis kepada rumah tangga sasaran kami realisasikan sekarang,” ujarnya di sela penyerahan simbolis rastra gratis di Kecamatan Cempaka Banjarbaru, Senin.
Ia mengatakan, kebijakan memberi rastra secara gratis kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) merupakan salah satu misinya dalam pencalonan pilkada lalu.
Dijelaskan, rastra gratis diberikan untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu guna memenuhi kebutuhan pangan terutama beras yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
“Kebijakan kami memberikan rastra gratis sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang kebutuhan pangan adalah hak asasi yang harus dipenuhi pemerintah,” ucapnya.
Ditekankan program rastra adalah salah satu sarana menegakkan sendi-sendi pemerintahan karena program berpihak kepada masyarakat kurang mampu yang harus dipelihara negara.
“Kami ingin masyarakat yang kurang mampu terpenuhi kebutuhan pangannya sehingga menjadikan program rastra gratis sebagai program unggulan yang masuk visi dan misi,” ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya bekerja sama dengan Bulog untuk menyediakan rastra gratis bagi RTS-PM dan pembeliannya dibiayai pemkot melalui dana APBD yang telah dialokasikan sebelumnya.
“Pembelian rastra dibiayai pemkot bekerja sama dengan Bulog sebagai penyedia sehingga masyarakat yang berhak menerima tinggal mengambilnya sesuai jadwal,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Banjarbaru M Hilman mengatakan, RTS-PM rastra gratis sebanyak 6.186 kepala keluarga tersebar di lima kecamatan dan 20 kelurahan di kota itu.
“Jumlah RTS-PM rastra gratis sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami hanya mengusulkan jumlahnya dan kementerian sosial yang menetapkan,” katanya.
Dikatakan, pihaknya siap memenuhi indikator 6T dalam penyerahan rastra yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
“Kami akan mengacu pada indikator 6T itu sehingga masyarakat penerima benar-benar bisa menikmati kebutuhan pangan bantuan pemerintah yang menjadi haknya,” kata dia.
Sumber : AntaranewsKalsel
Wali Kota Banjarbaru Jalankan Kebijakan Beras Sejahtera Gratis
Reviewed by PKS Kalsel
on
20.53
Rating:
Tidak ada komentar: