Top Ad unit 728 × 90


recent

Kinerja Balai Jalan Nasional Dipertanyakan

Banjarmasin – Robohnya baliho atau papan reklame yang melintang di Jalan A Yani Km 17 atau tepatnya di depan Kota Citra Graha (KCG) Liang Anggang Banjarbaru, menyisakan satu pertanyaan terhadap Pelaksana Jalan Nasional (PJN) VII Kalimantan.
Pasalnya, reklame tersebut bisa berdiri berdasarkan perizinan yang dikeluarkan Menteri Pekerjaan Umum, melalui PJN. Dengan robohnya reklame tersebut, bagaimana proses perizinan sehingga sampai dikeluarkan oleh PJN.
Reklame yang melintang di jalan itu roboh, Kamis (24/11), sekitar pukul 13.30 WITA, setelah terkena terjangan angin kencang. Beruntung, tidak ada korban jiwa. Karena robohnya baliho tersebut, bertepatan dengan tidak adanya masyarakat yang melintas.
Dengan kejadian itu, membuat kawasan tersebut macet total, karena tidak bisa dilewati kendaraan yang melintas, baik menuju Banjarbaru atau ke arah Banjarmasin.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan yang berhak mengeluarkan izin reklame di jalan nasional adalah Kepala Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Di mana pasal 5 ayat 1 berbunyi
“wewenang Menteri selaku penyelenggara jalan nasional dalam pemberian izin untuk pemanfaatan ruang milik jalan nasional dapat dilimpahkan kepada pejabat yang ditunjuk sesuai dengan penetapan Menteri setelah memperoleh pertimbangan teknis dari Kepala Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional”.
Kemudian ayat 2 berbunyi “dalam hal kewenangan Menteri tidak dilimpahkan kepada pejabat yang ditunjuk sebagaimana tersebut pada ayat (1) pemberian izin untuk pemanfaatan ruang milik jalan nasional dilaksanakan oleh Kepala Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional sesuai dengan penetapan Menteri.
Berkaca dari robohnya reklame tersebut, kinerja balai jalan nasional dalam pemberian izin patut dipertanyakan.
“Harusnya tidak ada lagi reklame yang melintang di atas jalan. Itu sangat membahayakan. Sekarang ini roboh, untung tidak memakan korban jiwa, hanya menyebabkan kemacetan. Proses izin yang dikeluarkan balai jalan harus diperbaiki lagi,’’ ujar salah seorang pejabat Pemprov Kalsel, yang tidak mau disebutkan namanya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PJN VII Kalimantan, Effendi mengaku, belum mengetahui secara detail menjadi kewenangan siapa. Antara SKPD Dinas PU Kalsel atau PJN.
“Kami belum tahu masuk mana, biasanya kalau jalan nasional perkotaan masuk SKPD,’’ ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Forum Bumbu Kota, Didi Gunawan Sanusi, secara tegas menyebut perlu dilakukan audit fisik terhadap reklame tersebut. Selain itu, ia juga meminta perlu dilakukan audit proses perizinan yang sudah dikeluarkan oleh pejabat teknis.
“Keberadaan baliho-baliho yang ada sekarang perlu diaudit kembali. Karena kita lihat ada yang menutup akses jalan, menutup rambu. Baliho yang melintas di atas jalan jangan sampai ada lagi, karena struktur tanah kita labil. Jangan sampai demi pendapatan malah membahayakan masyarakat,’’ tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Riswandi menambahkan, kejadian robohnya baliho bisa dijadikan pelajaran semua pihak. Ia pun mengharapkan, jangan sampai terulang kembali. Selain itu, ia juga berpesan ke depan harus diperbaiki regulasi dalam pemberian izin baliho.
“Ke depan perlu dicari syarat teknis pendirian baliho seperti apa yang paling aman. Perlu dibuat regulasi untuk struktur pendirian baliho standarnya seperti apa. Kalau sudah roboh gini kelayakan konstruksi patut dipertanyakan, kelayanan pemberian izin juga perlu dipertanyakan,’’ tegasnya.
Riswandi mengharapkan, ke depan dilakukan penelitian untuk pendirian baliho. Sebab, lanjutnya, struktur tanah di Kalsel berbeda dengan di Jawa.
“Mulai saat ini harus ada penelitian yang valid, bagaimana struktur yang aman. Karena di tempat kita ini tidak ada gempa bumi, cuma angin aja. Kalau dilakukan penelitian pasti bisa mencari yang paling aman untuk angin kencang itu,’’ tutunya.
Sementara itu, sebelumya di Jalan Tarakan karena angin kencang juga menyebabkan pohon roboh. Bahkan pohon tersebut mengenai satu buah mobil sedan Baleno. Beruntung dalam insiden tersebut juga tidak ada korban jiwa.
Sumber : Kalimantan Post
Kinerja Balai Jalan Nasional Dipertanyakan Reviewed by Unknown on 18.25 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by DPW PKS Kalsel © 2014 - 2015

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.