Top Ad unit 728 × 90


recent

Dewan Segera Panggil PT Conch

BANJARMASIN – Menyikapi permasalahan rusaknya jalan nasional di Mantimin Kabupaten Balangan akibat dilalui angkutan semen distributor PT Conch yang bermuatan melebihi batas. Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi infrastruktur dan pembangunan menegaskan akan memanggil kembali perusahaan asal Tiongkok itu ke Rumah Banjar.
Sekretaris Komisi III, Riswandi menerangkan, pihaknya tetap menjadwalkan pertemuan dengan PT Conch dalam waktu dekat. Sulitnya menemui pihak perusahaan semen tersebut diakui Riswandi. Bahkan, untuk menemui manajemen perusahaan tersebut, dirinya harus ke Jakarta, ke tempat kantor pusat PT Conch berada.
Pihaknya juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dua pemerintah daerah, yakni kabupaten Balangan dan Tabalong yang turut bersinggungan dengan persoalan ini. “Tetap kami agendakan pertemuan dengan PT Conch, jangan sampai persoalan ini menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai,” ujar Riswandi, Selasa (27/12) kemarin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengharapkan, dengan nantinya dipanggil, PT Conch akan tegas terhadap distributor semen yang mengangkut semen melebihi batas tonase jalan. “PT Conch seperti lempar tanggung jawab dan menyalahkan pihak distributor,” ujarnya.
Kapan pemanggilan terhadap perusahaan Tiongkok tersebut? Riswandi menjanjikan awal tahun depan setelah melakukan koordinasi. “Koordinasi dengan perusahaan ini kami akui sulit. Waktu dulu saja harus ke Jakarta menyampaikan suratnya,” tukasnya.
Yang membuatnya bertanya, jika angkutan distributor tersebut mengangkut melebihi beban jalan. Artinya, PT Conch tidak tegas dan malah membiarkan angkutan tersebut mengisi semen dengan sebanyak-banyaknya. “Kalau pihak perusahaan membatasi, kan tak mungkin pihak distributor mengangkut dengan jumlah besar. Ini lucu,” sebutnya.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPRD Kalsel, Misri Syarkawie menegaskan, jika masih ada angkutan semen yang merusak jalan. Aparat harus tegas, dan jika perlu melarang angkutan tersebut melintas.
Misri menyontohkan angkutan batubara yang ditegaskan dengan Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Pengaturan Angkutan Hasil Tambang dan Perkebunan. Dimana angkutan tambang batubara dilarang melintas dan harus melintas di jalan milik mereka sendiri. “Aturannya pakai undang-undang jalan yang mengatur batas maksimal, dalam hal ini aparat,” ucap Misri.
Sejatinya sebut politisi partai Golkar itu, sebagai solusinya, PT Conch harus berpikir bagaimana mengantisipasi hal ini. Alternatifnya membuat jalan sendiri atau melalui sungai yang tak merusak jalan. Yang menjadi catatannya, selain merusak jalan, aspek lain adalah dapat berpotensi kecelakaan. “Ini sebelum daerah lain iri, dengan dibolehkannya angkutan bermuatan besar melintas semaunya di jalan umum yang ada batas tonasenya,” tegasnya.

Sumber: PROKAL.CO
Dewan Segera Panggil PT Conch Reviewed by Unknown on 19.39 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by DPW PKS Kalsel © 2014 - 2015

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.