Top Ad unit 728 × 90


recent

Pemko Lunasi Pembebasan Lahan Eks Lokalisasi

Banjarbaru – Pemko Banjarbaru menegaskan sudah melunasi ganti rugi pembebasan lahan eks lokalisasi Pembatuan Dalam, baik dalam bentuk bangunan maupun tanah milik penduduk setempat.
Walikota Nadjmi Adhani mengatakan, Pemko Banjarbaru sebelumnya menyiapkan anggaran ganti rugi pembebasan tanah dan bangunan pada akhir 2016 sebesar Rp10 miliar, tetapi tidak mencukupi.
Hasil perhitungan tim apraisal, anggaran ganti rugi yang sudah dialokasikan kurang sebesar Rp9 miliar, jadi Pemko kembali menyiapkan anggaran awal 2017.
“Total anggaran dialokasikan untuk ganti rugi sebesar Rp19 miliar yang berasal dari dana APBD dan kami menepati janji melunasi pembayaran pada awal tahun ini,’’ ungkapnya.
Pihaknya juga merencanakan bekas kawasan prostitusi itu dijadikan pusat pemerintahan yang dilengkapi sarana prasarana dan fasilitas kantor setingkat muspika. “Kami siap membangun kantor camat dan Kantor Urusan Agama (KUA) serta markas kepolisian sektor dan Koramil disitu,’’ katanya.
Dikatakan Nadjmi, pembangunan kantor ini bertujuan menghilangkan kawasan eks lokalisasi yang dinyatakan resmi ditutup pada 15 Desember 2016 dan terlarang bagi kegiatan prostitusi.
“Penutupan resmi kegiatan prostitusi berlaku sejak 15 Desember 2016 dan tindaklanjutnya adalah pembebasan lahan tersebut,’’ tandasnya.
Sementara itu penyerahan simbolis ganti rugi tahap II dilakukan Sekdako Said Abdullah, pekan kemarin pada 10 warga pemilik aset bangunan dan rumah di kawasan eks lokalisasi tersebut.
“Pemilik tanah dan bangunan yang sudah diganti rugi bisa menyampaikan surat pencairan dana ke Bank Kalsel dan uangnya langsung masuk ke rekening masing-masing,’’ tambah Sekdako Said. 
Sumber : KP
Pemko Lunasi Pembebasan Lahan Eks Lokalisasi Reviewed by Unknown on 19.43 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by DPW PKS Kalsel © 2014 - 2015

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.