Pemprov Perlu Terobosan Atasi Pemangkasan APBD
Banjarmasin - Anggota Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan Riswandi berpendapat pemerintah provinsi setempat perlu membuat terobosan mengatasi kekurangan APBD 2017 karena pemangkasan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Terobosan itu paling tidak untuk meminalkan besarnya kekurangan keuangan daerah, karena pemangkasan APBD 2017 berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri," ujar mantan pegawai Departmen Keuangan RI tersebut di Banjarmasin, Jumat.
Terobosan tersebut, kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalsel itu, misalnya dengan melakukan pemutihan atas tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
"Karena berdasarkan catatan Badan Keuangan Daerah --gabungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dengan Biro Keuangan Setda Provinsi Kalsel-- tunggakan PKB dari wajib pajak mencapai Rp800 miliar," tutur wakil rakyat bergelar sarjana ilmu pemerintahan itu.
Pemutihan tunggakan PKB itu bisa menggunakan/mencontoh pola pengampunan pajak sebagaimana pemerintah pusat lakukan, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatah dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut.
Tetapi, kata anggota DPRD Kalsel tiga periode tersebut, hasil pemutihan PKB tidak sertamerta karena melalui prosedur dan peraturan perundang-undangan, baru bisa menjadi tambahan APBD.
Terobosan lain, Pemprov bersama DPRD Kalsel segera mengonsultasikan kembali hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD 2017 karena dari tenggang waktu masih memungkinkan atau selagi belum terlambat, demikian Riswandi.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, APBD Kalsel 2017 mengalami pemangkasan atau pengurangan Rp630 miliar lebih sehingga dikhawatirkan bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah.
APBD Kalsel 2017 yang sudah disahkan dan dimintakan evaluasi dari Kemendagri itu secara umum terdiri atas pendapatan daerah Rp6.004.540.105.000 dan belanja daerah Rp6.038.040.105.000 mengalami selisih kurang atau defisit Rp33,5 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan netto.
Sumber : Antaranews Kalsel
"Terobosan itu paling tidak untuk meminalkan besarnya kekurangan keuangan daerah, karena pemangkasan APBD 2017 berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri," ujar mantan pegawai Departmen Keuangan RI tersebut di Banjarmasin, Jumat.
Terobosan tersebut, kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalsel itu, misalnya dengan melakukan pemutihan atas tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
"Karena berdasarkan catatan Badan Keuangan Daerah --gabungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dengan Biro Keuangan Setda Provinsi Kalsel-- tunggakan PKB dari wajib pajak mencapai Rp800 miliar," tutur wakil rakyat bergelar sarjana ilmu pemerintahan itu.
Pemutihan tunggakan PKB itu bisa menggunakan/mencontoh pola pengampunan pajak sebagaimana pemerintah pusat lakukan, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatah dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut.
Tetapi, kata anggota DPRD Kalsel tiga periode tersebut, hasil pemutihan PKB tidak sertamerta karena melalui prosedur dan peraturan perundang-undangan, baru bisa menjadi tambahan APBD.
Terobosan lain, Pemprov bersama DPRD Kalsel segera mengonsultasikan kembali hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD 2017 karena dari tenggang waktu masih memungkinkan atau selagi belum terlambat, demikian Riswandi.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, APBD Kalsel 2017 mengalami pemangkasan atau pengurangan Rp630 miliar lebih sehingga dikhawatirkan bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah.
APBD Kalsel 2017 yang sudah disahkan dan dimintakan evaluasi dari Kemendagri itu secara umum terdiri atas pendapatan daerah Rp6.004.540.105.000 dan belanja daerah Rp6.038.040.105.000 mengalami selisih kurang atau defisit Rp33,5 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan netto.
Sumber : Antaranews Kalsel
Pemprov Perlu Terobosan Atasi Pemangkasan APBD
Reviewed by Unknown
on
20.53
Rating:
Tidak ada komentar: