Top Ad unit 728 × 90


recent

DPRD Kalsel Harapkan Jembatan Sungai Puting Terwujud

Banjarmasin - Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan Riswandi mengharapkan pembangunan Jembatan Sungai Puting yang menghubungkan Kabupaten Tapin dengan Barito Kuala di provinsi tersebut, segera terwujud.

"Kita berharap agar pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalimantan segera merealisasi pembangunan jembatan Sungai Puting tersebut, jangan tertunda-tunda lagi," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

Pasalnya, lanjut dia, keberadaan Jembatan Sungai Puting salah satu prioritas pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dalam prasarana perhubungan darat dan buat kelancaran lalu lintas.

Oleh karena itu wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut berharap, percepatan pembangunan Jembatan Sungai Puting sesuai perencanaan semula, jangan memikirkan kepentingan lain.

Menurut dia, dengan terbangunnya jembatan Sungai Puting akses di daerah itupun akan makin terbuka dan lebih memperlancar lalu lintas serta mempendek hubungan antara daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel dengan provinsi tetangga Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Dengan terbangunnya jembatan Sungai Puting (sekitar 90 kilometer utara Banjarmasin) itu, mereka yang mau bepergian dari Banua Anam ke Kalteng atau sebaliknya tidak lagi harus melalui Banjarmasin atau jalan lingkar utara," tuturnya. 

Oleh sebab itu pula wajar kalau pemerintah pusat segera merealisasikan jembatan Sungai Puting, karena bagian dari jalan nasional atau trans Kalimantan poros tengah Kalsel, yang selama ini masyarakat menggunakan ponton (penyeberangan tradisonal) kalau mau menyebarang, lanjutnya.

Ia menerangkan, warga masyarakat setempat sudah sejak lama mendambakan jembatan yang memisahkan mereka dengan sungai kecil dan belakangan menjadi terusan angkutan batu bara dari sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Tapin dan daerah sekitar.

"Kalau bisa jembatan Sungai Puting itu terealisasi 2017 atau setidaknya sudah mulai pekerjaan pembangunan prasarana perhubungan darat tersebut. Masalah keinginan perusahaan pertambangan, untuk sementara mungkin bisa diabaikan, kecuali ada partisipasi mereka," ujarnya.

Perencanaan semula Jembatan Sungai Puting itu dengan ketinggian lima meter di atas permukaan air terdalam. Sementara perusahaan pertambangan batu bara meminta ketinggian 10 meter guna kelancaran angkutan hasil tambang mereka.

Sedangkan rencana partisipasi perusahaan tersebut sampai saat ini masih belum jelas. "Akibat menunggu partisipasi perusahaan pertambangan batu bara itu pembangunan Jembatan Sungai Puting tertunda dan masyarakat umum menerima dampaknya, demikian Riswandi.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional. (BPJN) Wilayah II Kalimantan, Syahriliansyah menyatakan, dengan akan berakhirnya peningkatan jalan nasional di Kecamatan Margasari, Tapin, pihaknya kembali mengagendakan membangun jembatan Sungai Puting.

Ia menerangkan, dari panjang jalan 25 kilometer disana, tersisa delapan kilometer yang belum beraspal, pada tahun 2017 akan selesai dan semuanya teraspal.

Yang belum teraspal hanya di daerah Margasari. Sedangkan, untuk wilayah Batola, semuanya sudah teraspal dan sangat nyaman dilintasi, terangnya seraya menambahkan, pembangunan jembatan Sungai Puting tersebut rencananya panjang 60 meter dan ketinggian 5,5 meter dari muka air pasang. 

Namun, ketinggian tersebut, berdasarkan informasi di lapangan, dikehendaki oleh perusahaan batu bara tingginya mencapai 10 meter. Hal itu agar tongkang pengangkut hasil tambang tersebut bisa melintasi sungai tersebut.

Tinggi jembatan sejatinya menyesuaikan dengan panjang. ketika dibangun pendek, tak mungkin jembatan memiliki tinggi yang menjulang. Akhirnya pengguna jalan pun akan kesulitan menaiki. 

"Nah, perhitungan dengan panjang jembatan hanya 60 meter, sudah pas dengan tinggi 5,5 meter. Pembangunan jembatan tersebut semata-mata untuk warga disana, terlebih alternatif warga untuk ke Banua Anam, tegasnya.

Banua Anam atau daerah hulu sungai Kalsel meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Sumber : Antaranews Kalsel
DPRD Kalsel Harapkan Jembatan Sungai Puting Terwujud Reviewed by Unknown on 18.39 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by DPW PKS Kalsel © 2014 - 2015

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.