Diverifikasi Faktual Oleh KPU, DPW PKS Kalsel Memenuhi Syarat
KALSEL.PKS.ID Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan bertandang ke Markas Dakwah Dewan
Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Selatan di
Jl. Ahmad Yani KM. 5,7 Banjarmasin dalam agenda Verifikasi Faktual Partai
Politik Pemilu 2019, Ahad (28/01/2018).
Dua Komisioner KPU Kalsel Nur Kholis Majid,
M.Pd dan Dra. Hj. Masyitah Umar, M.Hum serta Komisioner Bawaslu Kalsel Erna
Kasypiah, S.Ag, M.Si beserta romobongan diterima Ketua Umum DPW PKS Kalsel Ja’far, S.Hut, Sekretaris
Umum Awan Subarkah, S.TP, Bendahara Umum Surinto, ST, Wakil Sekretaris Umum Muhamad Fauzan dan seluruh pengurus DPW
PKS Kalsel. Nur Kholis Majid menyatakan kehadiran KPU dalam verifikasi faktual
ini memastikan kepersertaan Parpol dalam Pemilu 2019. "Verfikasi Faktual itu
memastikan bahwa Partai Politik sebagai peserta pemilu. Juga adanya parpol baru
yang juga akan diverifkasi” ujar Komisioner KPU Kalsel ini.
Erna Kasypiah juga menyatakan bahwa
Bawaslu Kalsel juga melakukan telaah dan memeriksa dokumen. “Di Bawaslu, kami
bisa juga melakukan telaah dan memeriksa dokumen. Sehingga kami membandingkan
dari data Sistem Informasi Data Politik (SIPOL) dan aslinya. Jadi kami berharap
untuk tahapan verfikasi hari ini sesuai PKPU No 6 Tahun 2018, itu lebih
memudahkan parpol lama dan kami juga siap untuk melakukan pengawasan"
ungkap Erna.
Masyitah Umar menyatakan bahwa DPW
PKS Kalsel telah Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta Pemilu 2019. “Kami dari KPU
Kalsel telah meneliti dan memeriksa dengan keasliannya bahwa dengan mengucapkan
Bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan bahwa DPW PKS Kalsel Memenuhi Syarat (MS)”
tuturnya dengan suara tegas.
Ketua DPW PKS Kalsel Ja'far mengungkapkan apresiasi
kepada KPU Kalsel, Bawaslu Kalsel dan telah berpredikat Memenuhi Syarat (MS). “Tadi
disampaikan bahwa telah Memenuhi Syarat (MS), dan nanti secara resmi KPU kalsel
akan mengumumkan hasil verifikasi hari ini di tanggal 31 Januari 2018” tutur mantan
Ketua DPRD Kabupaten HSS ini.
Diverifikasi Faktual Oleh KPU, DPW PKS Kalsel Memenuhi Syarat
Reviewed by Humas PKS Kalsel
on
01.28
Rating:
Tidak ada komentar: