Top Ad unit 728 × 90


recent

Diverifikasi Faktual Oleh KPU, DPW PKS Kalsel Memenuhi Syarat

Ketua DPW PKS Kalsel Ja'far, S.Hut dan Jajaran Berhoto Bersama Dua Komisioner KPU Kalsel Nur Kholis Majid, M.Pd dan Dra. Hj. Masyitah Umar, M.Hum, Juga Komisioner Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah, S.Ag, M.Si.
KALSEL.PKS.ID Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan bertandang ke Markas Dakwah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Selatan di Jl. Ahmad Yani KM. 5,7 Banjarmasin dalam agenda Verifikasi Faktual Partai Politik Pemilu 2019, Ahad (28/01/2018).

Dua Komisioner KPU Kalsel Nur Kholis Majid, M.Pd dan Dra. Hj. Masyitah Umar, M.Hum serta Komisioner Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah, S.Ag, M.Si beserta romobongan diterima  Ketua Umum DPW PKS Kalsel Ja’far, S.Hut, Sekretaris Umum Awan Subarkah, S.TP, Bendahara Umum Surinto, ST, Wakil Sekretaris Umum Muhamad Fauzan dan seluruh pengurus DPW PKS Kalsel. Nur Kholis Majid menyatakan kehadiran KPU dalam verifikasi faktual ini memastikan kepersertaan Parpol dalam Pemilu 2019. "Verfikasi Faktual itu memastikan bahwa Partai Politik sebagai peserta pemilu. Juga adanya parpol baru yang juga akan diverifkasi” ujar Komisioner KPU Kalsel ini.

Erna Kasypiah juga menyatakan bahwa Bawaslu Kalsel juga melakukan telaah dan memeriksa dokumen. “Di Bawaslu, kami bisa juga melakukan telaah dan memeriksa dokumen. Sehingga kami membandingkan dari data Sistem Informasi Data Politik (SIPOL) dan aslinya. Jadi kami berharap untuk tahapan verfikasi hari ini sesuai PKPU No 6 Tahun 2018, itu lebih memudahkan parpol lama dan kami juga siap untuk melakukan pengawasan" ungkap Erna.

Masyitah Umar menyatakan bahwa DPW PKS Kalsel telah Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta Pemilu 2019. “Kami dari KPU Kalsel telah meneliti dan memeriksa dengan keasliannya bahwa dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan bahwa DPW PKS Kalsel Memenuhi Syarat (MS)” tuturnya dengan suara tegas.

Ketua DPW PKS Kalsel Ja'far mengungkapkan apresiasi kepada KPU Kalsel, Bawaslu Kalsel dan telah berpredikat Memenuhi Syarat (MS). “Tadi disampaikan bahwa telah Memenuhi Syarat (MS), dan nanti secara resmi KPU kalsel akan mengumumkan hasil verifikasi hari ini di tanggal 31 Januari 2018” tutur mantan Ketua DPRD Kabupaten HSS ini.


Diverifikasi Faktual Oleh KPU, DPW PKS Kalsel Memenuhi Syarat Reviewed by Humas PKS Kalsel on 01.28 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by DPW PKS Kalsel © 2014 - 2015

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.