DPR: Menakuti Rakyat dengan Tentara Bukan Zamannya
Anggota Komisi I
DPR, Sukamta, merespons pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku bisa
menggerakkan prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sewaktu-waktu.
Langkah itu dilakukan Jokowi jika negara dalam keadaan darurat.
“Soal itu, sepertinya itu statement
normatif saja. Ya wajar saja. Presiden kan Panglima Tertinggi TNI. Kalau
untuk menggerakkan TNI kan sudah ada undang-undangnya. Semua ada
standar operasional prosedurnya. Selama semua dalam koridor UU. Tak
perlu dikhawatirkan,” kata Sukamta saat dihubungi, Kamis, 10 November
2016.
Saat ditanya apakah pernyataan Jokowi itu sebagai cara menunjukkan eksistensi kekuasaannya, ia menilai mungkin saja.
“Kemungkinan terbuka bahwa apa yang
dilakukan Presiden sebagai bagian tidak terpisahkan dari road show pada
ormas-ormas Islam, memanggil tokoh-tokoh ormas Islam dan ke Kopassus.
Bisa jadi itu masih satu paket tindakan,” kata Sukamta.
Ia menambahkan persoalannya kalau cara
tersebut tujuannya untuk menakuti maka sudah bukan zamannya lagi. Sebab,
rakyat di seluruh dunia sudah tidak takut pada represi negara, apalagi
di Indonesia.
“Dia juga dipilih karena proses
demokrasi. Saya percaya Presiden tidak akan mencederai demokrasi. Pasti
Presiden bukan begitu maksudnya,” kata Sukamta.
Menurutnya, kalau maksudnya untuk
menunjukkan pada rakyat bahwa negara ini cukup kuat dalam kasus
penistaan agama atau Alquran, maka solusinya sederhana saja.
“Biarkan proses hukum berjalan secara
fair, adil dan secepatnya pada pelakunya dan jangan dialihkan pada
masalah lain-lainnya,” kata Sukamta.
Sebelumnya, Jokowi memberi arahan kepada
1.217 prajurit khusus Angkatan Darat, Kopassus, di Mako Kopassus,
Cijantung, Jakarta Timur, Kamis, 10 November 2016. Jokowi sempat memberi
keterangan pers mengenai pasukan Kopassus. Dia mengatakan, pasukan
tersebut adalah pasukan cadangan yang bisa ia gerakkan sewaktu-waktu
jika dalam keadaan darurat.
DPR: Menakuti Rakyat dengan Tentara Bukan Zamannya
Reviewed by Unknown
on
17.58
Rating:
Tidak ada komentar: