Hilangkan Budaya Suap dan Materialistis
KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar penyuluhan hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, di Pendopo Kabupaten, Kamis (15/12).
Penyuluhan hukum, pencegahan tindak pidana korupsi tersebut, dibuka secara resmi oleh Bupati HSS H Achmad Fikry. Acara ini dihadiri, Ketua DPRD HSS Syamsuri Arsyad dan para anggota dewan, Wakil Bupati HSS H Ardiansyah, para kepala SKPD, camat dan kepala desa/luras se- Kabupaten HSS.
Hadir sebagai narasumber, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) Zulhadi Savitri Noor dan jajarannya.
Bupati HSS H Achmad Fikry dalam sambutannya berharap, penyuluhan dapat memberikan manfaat yang besar bagi penyelenggara pemerintahan di HSS.
Selain itu, kata bupati, dengan adanya masukan dan informasi yang disampaikan narasumber dapat menghindari hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Sebab, kata Bupati Achmad Fikry, narasumber merupakan orang yang melakukan proses terhadap tindak pindana korupsi, sehingga lebih tahu titik-titik mana, yang sangat rawan dan harus dihindari. “Sebaik apapun laporan kita, yang lebih penting adalah melakukan pencegahan, sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi,” katanya.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalsel Zulhadi Savitri Noor, mengatakan tugas aparatur sipil negara (ASN) melayani masyarakat dengan baik. “Dalam melayani masyarakat tersebut, jangan sampai ada penyimpangan,” katanya.
Dikatakan Zulhadi, dalam pemberantasan tindak pidanakorupsi, telah dilakukan langkah-langkah, yakni secara preventif dan reprentif.
Menurutnya, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terdapat hambatan struktural dan kultural. Dijelaskannya, hambatan struktural, dilakukan peningkatan kesejahteraan PNS, mewujudkan sistem peradilan secara terpadu. “Dan hambatan kultural, membuntuk budaya hukum tinggi pada masyarakat, seperti menghilangkan budaya suap, materialistis, mengadakan gerakan anti korupsi, yang dilakukan secara kontinyu dan stimulan,” tutur Zulhadi.
Sumber : MK
Hilangkan Budaya Suap dan Materialistis
Reviewed by Unknown
on
18.38
Rating:
Tidak ada komentar: