Masjid Jami Jadi Masjid Percontohan Nasional
Banjarmasin - Sejak kepemimpinan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah, banyak kemajuan yang diraih kota bermotto Baiman ini.
Seperti Selasa (13/12), Kementerian Agama RI, menganugrahkan Masjid Jami, Banjarmasin, sebagai masjid besar percontohan tingkat nasional tahun 2016.
Dalam surat keputusan Dewan Penilai Pemilihan Masjid Besar Percontohan Tingkat Nasional tahun 2016, nomor 02/DPM.MB/XII/2016, Masjid Jami masuk dalam nominasi ke tiga, sebagai masjid besar percontohan paripurna.
Posisi kedua yang masuk dalam kategori masjid besar percontohan paripurna tingkat nasional adalah Masjid Al Hidayah yang berada di Kota Bali. Sedangkan untuk nomor pertama, tim penilai memilih Masjid Sabilillah yang berada di Provinsi Jatim.
Penganugrahan penghargaan terhadap masjid-masjid tersebut, dilakukan di Grand Ballroom Lumire Hotel dan Convention Center, Jakarta Pusat.
Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Agama RI, H Lukman Hakim Saifudin, diterima langsung oleh Ketua Badan Pengelola Masjid jami Banjarmasin, KH Husien Nafarin LC, didampingi Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Menteri Agama RI, H Lukman Hakim Saifudin, mengatakan, masjid merupakan pusat peradapan Islam, sehingga masjid tumbuh dan berkembang sebagai institusi penting kemasyarakatan dalam idarah, imaroh, dan ri’aya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, ada 3 aspek penilaian yang dilakukan dewan penilaian sebelum memberikan keputusannya, diantaranya, aspek manajemen, pemberdayaan dan memakmurkan masjid.
Dewan penilainya, lanjut Ibnu Sina lagi, berjumlah 12 orang terdiri dari DMI, MUI dan para pakar, yang menominasi 12 buah masjid dari 741.991 masjid se Indonesia.
Selain melakukan menyerahkan penganugrahan tersebut, dalam kegiatan yang dilaksanakan sejak hari Senin (12/12) itu, dirangkai juga dengan kegiatan seminar dan lounching ID Nasional Masjid.
Sumber : Antarenews Kalsel
Masjid Jami Jadi Masjid Percontohan Nasional
Reviewed by Unknown
on
21.09
Rating:
Tidak ada komentar: